VERIFIKASI RUMAH TANGGA PENERIMA JAMBAN SEHAT

Sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,tujuan digulirkan dana desa oleh pemerintah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pada tahun 2019 ini,salah satu program desa Gucialit dalam penggunaan dana desa ini adalah pembangunan jamban sehat bagi warga  yang sampai saat ini teridentifikasi masih menggunakan jamban cemplung.
Dengan total anggaran sebesar 50 juta yang kesemuanya bersumber dari DD (dana desa ) Tahun 2019, program ini sekarang telah memasuki proses verifikasi lapangan,dimana untuk petugas verifikasi lapangan ini sendiri melibatkan 2 unsur,yakni unsur pemerintah desa dan unsur petugas kesehatan dari puskesmas Gucialit.
Data yang telah disampaikan ke desa oleh RT dan RW terkait warga yang layak menerima program ini adalah yang menjadi dasar proses verifikasi lapangan ini.
"Proses verifikasi lapangan ini adalah proses terpenting dalam kegiatan program ini,usulan ketua RT dan RW belum tentu memenuhi syarat syarat yang kita punya," ungkap Dwi Azizah A.Md.KL petugas sanitarian dari puskesmas Gucialit yang ikut dalam kegiatan verifikasi lapangan ini.

Disinggung terkait jamban sehat,"ada 3 kriteria jamban itu dikatakan sehat,yakni tidak berbau,aman secara bangunan dan tidak mencemari tanah dan sekitar," imbuhnya.
Verifikasi lapangan yang dilaksanakan 3 Desember 2019 hari ini adalah hari ke 8,hanya kurang beberapa warga saja lagi yang belum terverifikasi.
Nantinya total ada 43 warga yang akan menerima program ini setelah proses verifikasi lapangan ini selesai,setidaknya diakhir bulan ini,nanti 100% kepemilikan jamban sehat benar benar terwujud didesa Gucialit.(fft yldn)

Komentar

Postingan Populer