PEMILIK KEDAI SETUJU PERANGI ROKOK ILEGAL
Pemerintah kabupaten lumajang tengah memerangi peredaraan rokok ilegal yang ada dilumajang, melalui sosialisasi, Kegiatan oprasi pasar dan pemberitaan di media sosial.
Selasa,17 November 2021 Anggota Kelompok Informasi Masyarakat (Kim Puspanyidra) mengunjungi salah satu kedai kopi yang ada di Dusun Sidorukun Desa Gucialit.
Mbah Yono pemilik Kedai Kopi Gucialit saat diwawancarai menyampaikan,Kurang setujunya jika toko-toko menjual belikan rokok tidak bercukai atau ilegal.
Meskipun harga relatif murah tetapi merugikan dari sektor petani dan negara,lanjutnya.
Dia menyarankan agar pemilik kedai kopi ikut berpartisipasi memerangi rokok ilegal dengan tidak menjual rokok-rokok ilegal tersebut pada kedainya.
Komentar
Posting Komentar