PENETAPAN CALON KEPALA DESA GUCIALIT
Penetapan Calon Kades Gucialit.
Kabupaten Lumajang akan menggelar Pilkades secara serentak yang akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2019 mendatang.
Rabu,25 September 2019 Panitia Pilkades Desa Gucialit menetapkan Calon Kepala Desa Gucialit (Kades).
Hani Pujianto.SH selaku Panwascam menjelaskan dari sekian tahapan yang sudah di laksanakan akhirnya sampai pada tahapan penetapan Calon Pilkades yang pada hari ini bersamaan 6 Desa di Kecamatan Gucialit.
“Hari pencoblosan rencananya digelar pada 18 September 2019. Sesuai dengan maklumat Kapolres Lumajang.
1 Para calon kepala desa siap kalah siap menang.
2. Para calon kepala desa arif dan bijaksana di dalam mengikuti pilkades.
3. Para calon kepala desa tidak menggunakan preman.
4. Para calon kepala desa dan pendukungnya serta masyarakat agar berperan aktif.
5. Kepada masyarakat agar tidak takut terhadap para pelaku kejahatan.
6. Masyarakat dilarang melakukan perjudian.
7. Pilihlah calon kepala desa dengan hati nurani.
8. Kepolisian Resort Lumajang akan menindak tegas kepada siapapun yang membuat masyarakat resah, terancam dan terganggu.
9. Para calon kepala desa yang terbukti aktif di perjudian akan di diskualifikasi dan diproses secara hukum.
10. Para calon kepala desa harus bebas narkoba.
Penetapan Calon Kepala Desa dihadiri oleh masing-masing para balon (bakal calon), para balon, tokoh masyarakat, BPD, Staf desa, dan jajaran Muspika Kecamatan Gucialit. dari hasil verifikasi administrasi, sudah ditetapkan sebagai calon kepala desa. Dalam hal ini, dari Lima calon yang ditetapkan adalah Suwono (incumben). Rusidi. Anton. Tutik dan Winardi.
Kegiatan berlangsung lancar dan harmonis.
Kimpuspanyidra_DesaGucialit.
#Gucialit #Kim2019 #Lumajang #Pilkades2019 #Kominfo #stophoax #indonesiahebat #Bermartabat
Kabupaten Lumajang akan menggelar Pilkades secara serentak yang akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2019 mendatang.
Rabu,25 September 2019 Panitia Pilkades Desa Gucialit menetapkan Calon Kepala Desa Gucialit (Kades).
Hani Pujianto.SH selaku Panwascam menjelaskan dari sekian tahapan yang sudah di laksanakan akhirnya sampai pada tahapan penetapan Calon Pilkades yang pada hari ini bersamaan 6 Desa di Kecamatan Gucialit.
“Hari pencoblosan rencananya digelar pada 18 September 2019. Sesuai dengan maklumat Kapolres Lumajang.
1 Para calon kepala desa siap kalah siap menang.
2. Para calon kepala desa arif dan bijaksana di dalam mengikuti pilkades.
3. Para calon kepala desa tidak menggunakan preman.
4. Para calon kepala desa dan pendukungnya serta masyarakat agar berperan aktif.
5. Kepada masyarakat agar tidak takut terhadap para pelaku kejahatan.
6. Masyarakat dilarang melakukan perjudian.
7. Pilihlah calon kepala desa dengan hati nurani.
8. Kepolisian Resort Lumajang akan menindak tegas kepada siapapun yang membuat masyarakat resah, terancam dan terganggu.
9. Para calon kepala desa yang terbukti aktif di perjudian akan di diskualifikasi dan diproses secara hukum.
10. Para calon kepala desa harus bebas narkoba.
Penetapan Calon Kepala Desa dihadiri oleh masing-masing para balon (bakal calon), para balon, tokoh masyarakat, BPD, Staf desa, dan jajaran Muspika Kecamatan Gucialit. dari hasil verifikasi administrasi, sudah ditetapkan sebagai calon kepala desa. Dalam hal ini, dari Lima calon yang ditetapkan adalah Suwono (incumben). Rusidi. Anton. Tutik dan Winardi.
Kegiatan berlangsung lancar dan harmonis.
Kimpuspanyidra_DesaGucialit.
#Gucialit #Kim2019 #Lumajang #Pilkades2019 #Kominfo #stophoax #indonesiahebat #Bermartabat
Komentar
Posting Komentar